Subbab 1.1.1: Makkah di Bawah Bayang-Bayang Jahiliyah
Jauh sebelum fajar kenabian terbit di Gua Hira, Jazirah Arab—khususnya Kota Makkah—terjebak dalam gulita peradaban yang dikenal sebagai era Jahiliyah. Istilah Jahiliyah tidak sekadar merujuk pada kebodohan intelektual atau ketidakmampuan membaca dan menulis, melainkan kebodohan spiritual, ketimpangan moral, serta krisis keadilan sosial yang mengakar kuat di tengah masyarakat (Al-Mubarokfuri, 2021). Makkah kala itu adalah pusat perdagangan yang makmur sekaligus lembah kemanusiaan yang terdegradasi.
Penyimpangan Tauhid dan Industri Berhala
Makkah sejatinya dibangun di atas fondasi tauhid yang kokoh oleh Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS. Ka’bah berdiri sebagai rumah ibadah pertama yang didedikasikan mutlak untuk menyembah Allah Yang Maha Esa. Namun, seiring berjalannya waktu, kesucian ajaran Hanif (lurus) runtuh akibat masuknya tradisi penyembahan berhala.
Sejarah mencatat bahwa Amr bin Luhay al-Khuza'i adalah tokoh utama yang membawa patung Hubal dari Syam ke Makkah dan mengajak penduduk lembah itu untuk menyembahnya (Ibn Hisham, 2000). Tindakan ini memicu gelombang syirik yang masif. Ka’bah yang tadinya menjadi simbol ketauhidan berubah menjadi pusat industri berhala. Menjelang masa kelahiran Nabi Muhammad, tidak kurang dari 360 berhala mengelilingi Ka’bah, dengan Hubal, Lata, Uzza, dan Manat sebagai sesembahan utama (Al-Azraqi, 2003).
Krisis Moral dan Degradasi Kemanusiaan
Degradasi akidah berdampak langsung pada tatanan moral masyarakat Quraisy. Perjudian (al-maysir), pesta minuman keras (al-khamr), dan perzinaan dianggap sebagai lambang prestise dan bagian dari gaya hidup kelas atas.
Di sisi lain, struktur sosial Makkah sangat diskriminatif dan patriarkal. Perempuan dianggap sebagai beban ekonomi sekaligus sumber kehinaan ('ar). Fenomena pembunuhan bayi perempuan hidup-hidup (wa'dul banat) menjadi praktik yang lazim dilakukan oleh beberapa kabilah Arab karena takut ditimpa kemiskinan atau cemoohan sosial di kemudian hari (At-Thabari, 2001). Kebiasaan kelam masyarakat Makkah ini kelak direkam dan dikecam secara tajam oleh wahyu-wahyu awal yang diturunkan di Makkah (QS. At-Takwir [81]: 8–9).
Kapitalisme Pincang dan Penindasan Terstruktur
Secara ekonomi, posisi Makkah sebagai persimpangan jalur perdagangan internasional (Rihlatasy-Syita'i wash-Shaif) membuat para elit Quraisy kaya raya. Namun, kekayaan ini terkonsentrasi pada segelintir konglomerat. Sistem ekonomi dijalankan atas dasar ribawi yang mencekik, yang memisahkan masyarakat ke dalam dua kutub ekstrem: kaum bangsawan yang bergelimang harta dan golongan budak serta fakir miskin yang tertindas.
Kaum terindas, seperti para budak (al-mustadh'afin) dan rakyat jelata, tidak memiliki perlindungan hukum. Hukum yang berlaku di Makkah adalah hukum rimba dan kesukuan ('ashabiyyah); kebenaran diukur dari seberapa kuat kabilah seseorang, bukan dari nilai keadilan itu sendiri. Jika seorang bangsawan melakukan kejahatan, hukum tumpul kepadanya, tetapi jika yang melakukannya adalah rakyat lemah, sanksi berat langsung dijatuhkan (Al-Bukhari, No. 3475).
Sisi Terang di Tengah Kegelapan: Bahan Baku Peradaban Baru
Meskipun Makkah berada dalam kegelapan spiritual dan moral, masyarakat Arab Jahiliyah bukanlah bangsa tanpa nilai. Di balik rimba kesesatan tersebut, mereka memiliki beberapa karakter luhur yang sangat menonjol: kedermawanan luar biasa (al-karam), keteguhan memegang janji, keberanian, harga diri yang tinggi, serta ketahanan fisik dan bahasa yang sangat murni (Al-Mubarokfuri, 2021).
Sifat-sifat dasar inilah yang menjadi "bahan baku" potensial. Masyarakat Arab tidak kekurangan energi atau keberanian; mereka hanya kehilangan arah dan keteladanan. Mereka ibarat kendaraan kencang tanpa pengemudi yang andal, meluncur bebas menuju jurang kebinasaan.
Dalam situasi yang penuh kontradiksi inilah—di mana potensi kebaikan masyarakat terperangkap dalam sistem Jahiliyah yang merusak—tumbuh seorang pemuda yang terjaga nuraninya. Ketika seluruh kota terlelap dalam pesta dan pemujaan berhala, ada satu jiwa yang menolak untuk ikut larut. Kegelisahan melihat kerusakan moral bangsanya menciptakan jarak antara dirinya dan tradisi Makkah, menuntunnya pada sebuah pencarian kebenaran yang sunyi.
Referensi / Daftar Pustaka
- Al-Azraqi, A. W. (2003). Akhbar Makkah wa Ma Ja'a Fiha min Al-Atsar (Sejarah dan Peninggalan Kota Makkah). Beirut: Dar Al-Kutub Al-'Ilmiyyah.
- Al-Bukhari, M. I. (2002). Shahih Al-Bukhari. Riyadh: Dar Al-Salam.
- Al-Mubarokfuri, S. R. (2021). Ar-Rahiq Al-Makhtum (Sirah Nabawiyah Lengkap). Jakarta: Rabbani Press.
- At-Thabari, I. J. (2001). Jami' al-Bayan 'an Ta'wil Ay al-Qur'an (Tafsir At-Thabari). Beirut: Muassasah Ar-Risalah.
- Ibn Hisham, A. M. (2000). As-Sirah An-Nabawiyyah li Ibn Hisham. Cairo: Dar Al-Hadith.
Komentar
Posting Komentar